Minggu, 18 Oktober 2015

Contoh Surat Gugatan Cerai

            HalCerai Gugat                                                                                    

                                                                                                             Batang, 13 Januari 2014



            Kepada
            Yth. Bapak Ketua Pengadilan Agama Batang

            Di – BATANG



             Assalamu'alaikum Wr. Wb.

            Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :

(nama penggugat) bin/binti (nama ayah/ibunya), umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawati Pabrik, pendidikan terakhir SLTP, bertempat tinggal di Dukuh abc RT.00 RW.00, Kelurahan abc, Kecamatan  Batang, Kabupaten Batang, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
                         
Dengan ini, mengajukan gugat cerai terhadap:

(nama tergugat) bin/binti (nama ayah/ibunya), umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,  pendidikan terakhir  SLTP, bertempat  tinggal di Dukuh abc RT.00 RW. 00, Kelurahan abc, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
     

Adapun duduk perkaranya adalah sebagai berikut :

1.    Bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada tanggal 20 Desember 2001, sesuai  dengan Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, sebagaimana tercatat dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 014/14/I/2002, tanggal 02 Januari 2002;

2.    Bahwa Penggugat sudah menyerahkan diri sebagai isteri yang baik (ba'da dukhul), mengalami  hidup bersama dengan Tergugat selama + 10  tahun 7 bulan di rumah bersama yang dibangun diatas tanah milik orang tua Penggugat dan sudah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama : (nama anaknya) umur 12 tahun, ikut Penggugat;

3.    Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat hidup rukun, namun setelah perkawinan berjalan + 10 tahun atau sekitar tahun 2011 rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak harmonis sering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan Tergugat merasa kurang puas terhadap Penggugat dalam melakukan hubungan seksual;

4.    Bahwa padahal Penggugat sudah benar-benar berusaha untuk menjadi seorang isteri yang baik, namun Tergugat tetap saja merasa kurang puas, sehingga lagi-lagi terjadi perselisihan dan pertengkaran, kemudian pada awal Juli 2012 Tergugat pulang ke rumah orang tuanya, sehingga Penggugat dan Tergugat pisah tempat tinggal;

5.    Bahwa Tergugat sudah pernah mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Batang pada tanggal 21 Nopember 2012 dengan perkara nomor : 1793/Pdt.G/2012/PA.Btg., namun permohonan  tersebut tidak diteruskan, karena Tergugat keburu berangkat kerja di PT. Kapal Tuna pencari ikan;

6.     Bahwa walaupun perkara tersebut tidak diteruskan, namun Penggugat tetap saja tidak bisa rukun lagi dengan Tergugat dan sudah tidak ada komunikasi, sehingga Penggugat dan  Tergugat sudah pisah tempat tinggal selama 1 tahun 6 bulan sejak Juli 2012, dan selama itu Tergugat tidak pernah memberi nafkah serta telah membiarkan (tidak mempedulikan) Penggugat;

7.     Bahwa akibat dari sikap dan perbuatan Tergugat tersebut diatas, Penggugat sekarang benar-benar sudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan hidup berumah tangga dengan Tergugat dan lebih baik perkawinan Penggugat dan Tergugat diceraikan saja;

8.      Bahwa berdasarkan hal-hal yang Penggugat kemukakan tersebut diatas, dengan ini  Penggugat mengajukan cerai dengan alasan: antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran yang tidak mungkin ada harapan untuk hidup rukun lagi  dalam rumah tangga, dan juga Tergugat telah melanggar perjanjian ta’lik-talak nomor: 2 (dua) dan 4 (empat) yang diucapkan sesaat setelah akad nikah;

9.      Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;


Berdasarkan segala uraian  diatas, Penggugat mohon Bapak Ketua Pengadilan Agama Batang berkenan untuk menerima, memeriksa  dan memutus dengan putusan  sebagai berikut :


PRIMER

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat;
2.    Menceraikan perkawinan Penggugat dan Tergugat;
3.    Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;


 SUBSIDER

 Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang  seadil-adilnya;

 Demikian gugatan saya, atas terkabulnya saya ucapkan terima kasih.





                                                                                                     Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

                                                                                                     Penggugat,




(nama penggugat) bin/binti (nama ayah/ibunya)